Bupati Samosir Tandatangani Pelebaran Alur Tano Ponggol

    Bupati Samosir Tandatangani Pelebaran Alur Tano Ponggol

    SAMOSIR-Setelah disetujui oleh pemilik atau ( ahli waris ) Huta Lumban Silo, Bupati Samosir menandatangani Penetapan Lokasi Bagian Huta Lumban Silo yang akan digunakan untuk pelebaran alur Tano Ponggol. Penandatangan dilakukan di Ruang Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir, ( 09/12/2021 ) .

    Turut hadir, Wakil Bupati Samosir, Kajari Samosir, Kapolres Samosir diwakili Kabag Ops Polres Samosir, Asisten Pemerintahan, Camat Pangururan, Kabag Hukum, Kabag Tapem dan Kabid Pertanahan.

    Penetapan Lokasi (Penlok) dilakukan setelah tim persiapan pengadaan tanah untuk pelebaran alur Tano Ponggol melakukan berbagai komunikasi dengan pemilik/ahli waris. Sehingga tercapai suatu kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan ditanda tangani pemilik lahan.

    Berdasarkan berita acara kesepakatan tersebut, maka dibuat Penetapan Lokasi yang dituangkan dalam SK Bupati Samosir Nomor 291 tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Pelebaran Alur Tano Ponggol Bagian Huta Lumban Silo Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara. 

    Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemilik/ahli waris Huta Lumban Silo yang sudah bersedia menyepakati penetapan lokasi Bagian Huta Lumban Silo yang akan digunakan untuk pelebaran Tano Ponggol. Dengan penetapan lokasi ini, maka permasalahan pelebaran alur Tano Ponggol tidak ada lagi dan proses pembangunan dapat dilanjutkan.

    "Saya berharap, proses pemindahan Huta Lumban Silo dan pembayarannya secepatnya dilakukan, sehingga tidak muncul masalah baru. Hal ini juga untuk mempercepat pengerjaan pelebaran alur Tano Ponggol terselesaikan dengan cepat.

    Semoga pembangunan yang diidam-idamkan ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Samosir dapat terlaksana dengan baik dan menambah perekonomian masyarakat", tambah Bupati Samosir Vandiko T. Gultom

    Asisten Pemerintahan Sekdakab Samosir Drs. Mangihut Sinaga sebagai ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah menjelaskan bagian Huta Lumban Silo yang terkena dampak pelebaran alur Tano Ponggol seluas 1987 m⊃2;. Kesepakatan dengan pemilik/ahli waris, sebagai pengganti dari Huta Lumban Silo yang terkena dampak pelebaran maka pemerintah akan menyediakan lahan yang berdekatan dengan lokasi Huta Lumban Silo. Biaya penyediaan lahan dan bangunan fisik akan menjadi tanggung jawab DIPA Balai Wilayah Sungai Sumatera II Direktorat Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. 

    Kejari Samosir, Andi Adikawira Putera SH, MH mewakili Forkopimda Kabupaten Samosir mengatakan bahwa dari awal optimis, pengadaan tanah akan berhasil sehingga tidak lelah berkomunikasi dengan pemilik/ ahli waris. Hal yang diinginkan pemilik/ ahli waris sudah diakomodir oleh pihak BWWS II dan akan berproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kejari juga mengucapkan terima kasih kepada ahli waris Huta Lumban Silo atas kesediaan dan kesepakatan dalam penetapan lokasi pelebaran alur Tano Ponggol. 

    "Dalam proses persiapan pengadaan tanah ini, tidak semata-mata ada yang kami kejar dan menguntungkan pribadi , akan tetapi hanya untuk kebutuhan dan kemajuan Kabupaten Samosir" tambah Kejari mengakhiri Sambutannya.

    Mewakili Pemilik/ Ahli Waris Huta Lumban Silo, Martua Sitanggang menyampaikan bahwa pada awalnya mereka menolak, karena Huta Lumban Silo merupakan bukti sejarah bagi mereka dan tanah leluhur yang sungguh tak ternilai. Namun dengan berbagai proses diskusi yang baik dengan tim pengadaan terjalin sebuah kesepakatan tanpa merugikan pihak pemilik Huta Lumban Silo dan juga tidak merugikan Pemerintah sehingga seluruh pemilik/ahli waris menyetujui penetapan lokasi ini, katanya. ( Karmel )

    Samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Samosir: Berikan Informasi Penentuan...

    Artikel Berikutnya

    Salurkan Buku Tabungan BSPS Tahap II, Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Usai Tabrak Pos Polisi, Supir Wanita Melenggang Naik Mobil Alphard
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Sutarto Resmi Jadi Ketua DPRD, Pj Gubernur Optimis Bisa Memajukan Sumut
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Semarakkan Event Trail Of The King, Pemkab Samosir Gelar Pagelaran Seni Budaya Fashion Show di Waterfront City Selama Tiga Hari
    Pemkab Samosir bersama Dinas P3AKB Pemprov Sumut Gelar Sosialisasi Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan
    Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Sosialisasi dan Penerapan Aplikasi Elsimil
    Ditandai Pemukulan Gong, Wakil Bupati Drs. Martua Sitanggang, MM Launching Program Samosir Mallatam
    Malam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-20, Sejumlah Artis Ditampilkan Hibur Ribuan Pengunjung
    Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024
    Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Budidaya Perikanan Berkelanjutan Karena Adanya Penataan KJA
    Buka Pendaftaran Bursa Calon Bupati, Sang Energi Baru Freddy Situmorang Daftar ke PDI-P
    Tim Gabungan Ops Ketupat Toba 2024 Inspeksi Mendadak ke Kapal Motor Penumpang di Tomok Tour
    Bupati Samosir Apresiasi Kunjungan Media dan Bakti Sosial Wartawan Unit Pemprovsu
    Ditanda Penyerahan Trofi Piala Bupati, Liga Futsal Tingkat Pelajar Resmi Ditutup, Bupati: Tetap Semangat dan Tingkatkan Skil
    Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Budidaya Perikanan Berkelanjutan Karena Adanya Penataan KJA
    Usung Thema “Pure Toba-Toba Murni” PT Indonesia Wise Gelar Seminar Pariwisata Berkelanjutan di Samosir
    Kunjungi Korban Banjir Bandang Kenegerian Sihotang, Pemprov Sumut Berikan Tali Asih kepada Keluarga Korban Meninggal Dunia
    Pemerintah Kabupaten Samosir Dukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah

    Ikuti Kami