Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

    Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

    SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kejaksaan Negeri Samosir sepakat melanjutkan kerja sama ( MoU ) dalam hal penyelesaian masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( TUN ) ditandai dalam bentuk penandatangan kesepakatan bersama ( MoU ) 

    Penandatangan kesepakatan bersama ( MoU ) antara Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir ( Kajari ) Samosir Andi Adikawira Putera berlangsung di lobby Kantor Bupati Samosir, Sumatera Utara Selasa ( 26/07/2022 ).

    Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kerja sama ini berkaitan dengan pendampingan hukum dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Samosir, terutama dalam memberikan data serta konsultasi hukum baik bidang perdata serta tata usaha Negara dan pelayanan sosialisasi peraturan perundang-undangan.

    "Kerja sama ini merupakan suatu kolaborasi dan sinergitas di bidang hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaiaan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, " Ujar Bupati Samosir

    Selain untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Samosir, Bupati Vandiko berharap melalui kerja sama ini kedua belah pihak dapat saling memberikan informasi untuk keperluan bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Samosir.

    "Semoga perjanjian kerjasama yang di tandai dengan penandatanganan bersama, dapat segera diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan, " Harap Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom

    Sementara itu, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, menjelaskan bahwa penandatangan kerja sama ini merupakan perpanjangan dari Tahun sebelumnya, agar mempunyai payung hukum terhadap langkah-langkah strategis pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

    "Perjanjian ini bukan hanya seremonial semata, tetapi ada kinerja yang dihasilkan, "Ditahun 2021 yang lalu, kita juga sudah banyak melakukan percepatan penyelesaian sengketa sebagai mediator, maupun penyelesaian sengketa melalui litigasi dan non litigasi, " Ungkap Kajari Samosir

    Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, M.M, Sekda Kabupaten Samosir Hotraja Sitanggang, Asisten beserta jajaran di lingkup Pemkab Samosir, Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari Samosir, serta pejabat struktural dan pejabat fungsional ( Karmel )

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Ditandai Penandatanganan Bersama, Rancana...

    Artikel Berikutnya

    Capai Target Imunisasi, Pemkab Samosir Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami