SAMOSIR-Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang secara resmi membukan Forum Group Discussion (FGD) rencana pembangunan Jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (05/10/2023.
Forum Group Discussion (FGD) tersebut diikuti para staf ahli Bupati Samosir, para asisten Sekdakab. Samosir, Pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir, para Camat se-Kabupaten Samosir dan menghadirkan Nara Sumber dari BPS Kabupaten Samosir, Freddy Situngkir,
Selain itu, Kabid PPEPD Bappeda Litbang Sumut, Oktavia Siska Yanti (zoom), Tenaga Ahli Badan Riset dan Inovasi Nasional Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Yopi (zoom), Analis Kebijakan Ahli Muda Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Efin Mei Annifiyan (zoom).
Dalam FGD tersebut dilakukan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 yang bertujuan untuk penyamaan persepsi dan memberikan pemahaman dari semua elemen pemerintah terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan, termasuk teknis penyusunan dokumen, menganalisis serta menginterpretasikan data dan informasi pembangunan daerah yang diperlukan.
Bupati Samosir melalui Asisten II Hotraja Sitanggang menegaskan, pembangunan yang sukses dan berdaya guna harus melalui proses perencanaan yang matang, terlebih menuju Indonesia Emas 2045. Untuk itu, diharapkan perencanaan Kabupaten Samosir harus lebih kompleks dan tidak hanya disadari tren masa lalu akan tetapi didasari cita-cita yang akan dicapai 20 tahun kedepan.
Dengan adanya FGD ini, Bupati Samosir menekankan kepala OPD dapat memberikan data dan informasi yang lengkap, akurat. Berpartisipasi dalam setiap tahapan penyusunan RPJPD dengan efisien dan konstruktif, mengingat kebijakan yang akan dirumuskan merupakan gambaran harapan masyarakat yang akan diwujudkan 20 tahun kedepan. Ketersediaan data dan kekuatan analisis merupakan kunci utama tajamnya perumusan visi-misi daerah serta sasaran pokok pembangunan di Kabupaten Samosir.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Samosir mengharapkan pendampingan melekat dari Pemerintah Pusat dan Provinsi sehingga penyusunan RPJPD 2025-2045 dapat dirampungkan dengan tepat sasaran dan berkualitas.