Tim Opsnal Polres Samosir Kemabil Amankan 1 Orang Pelaku Pemerkosaan Terhadap Bocah 16 Tahun, ke Tiganya Terancaman Hukuman Diatas 5 Tahun

    Tim Opsnal Polres Samosir Kemabil Amankan 1 Orang Pelaku Pemerkosaan Terhadap Bocah 16 Tahun, ke Tiganya Terancaman Hukuman Diatas 5 Tahun
    R Simanihuruk terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun

    SAMOSIR-Tim opsnal polres Samosir berhasil meringkus R Simanihuruk terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun dari sebuah angkutan umum di Simpang empat Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, (Selasa 12/09/2023) sekira pukul 21.00 Wib

    "Sebelumnya terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun tersebut sempat melarikan diri ke Medan dan pelaku ditangkap ketika hendak pulang ke Samosir, ”ujar Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Rabu (13/09/2023)

    Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, bahwa berdasarkan penyelidikan awal, pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun sedang berada di Kota Medan kemudian Tim opsnal polres Samosir berangkat untuk melakukan penangkapan.

    Namun sesampainya dijalan, Tim opsnal mendapat informasi bahwa pelaku R Simanihuruk sedang bergerak menuju Samosir dengan menaiki angkutan umum jurusan Medan-Samosir dan berdasarkan jejak digital handphone android miliknya menunjukkan pelaku sudah mendekati Samosir, ”tulis AKP Natar Sibarani

    AKP Natar Sibarani juga menjelaskan, R Simanihuruk terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun mengakui perbuatannya dan telah melakukan persetubuhan sebanyak empat kali dengan korban berinisial NNS dengan cara memaksa sambil mengancam

    Dikatakan pelaku, seingatnya sudah empat kali melakukan persetubuhan. Korban juga pernah menolak disetubuhi namun pelaku mengancam dengan video persetubuhan mereka akan disebar apabila korban NNS tidak mau disetubuhi, ”kata pelaku saat diperiksa polisi

    "Atas perbuatannya, R Simanihuruk bersama dua temannya Z Sinaga dan TT Sinaga yang sudah terlebih dahulu diamankan Tim opsnal polres Samosir dijerat dengan Pasal 81 undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana di ubah dengan undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman diatas dari 5 tahun penjara, ”tulis AKP Natar Sibarani. (Karmel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Samosir Ingatkan Aparatur Sipl Negara...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Samosir Sediakan Anggaran dan Lahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Ngantor di Desa Janji Motogu, Bupati Samosir Sampaikan Seluruh Desa Dipastikan Akan Mendapat Tambahan Anggaran dari APBD
    Kunjungi objek Wisata Huta Siallagan, Kasad Jenderal TNI Dr. H. Dudung Abdurachman Disematkan Pakaian Khas Batak lengkap
    Ditanda Penyerahan Trofi Piala Bupati, Liga Futsal Tingkat Pelajar Resmi Ditutup, Bupati: Tetap Semangat dan Tingkatkan Skil
    Sambut Rangkaian HUT Bhayangkara yang ke-77,  Bupati Samosir Ikuti Senam Bersama Forkopinda
    Permudah Akses Warga, Dinas PUPR Kabupaten Samosir Laksanakan Sirtunisasi Jalan Pedesaan di Desa Huta Ginjang
    Usung Thema Ho Do Na Hupillit, Bupati Samosir Buka Festival Gondang Naposo di Pantai Indah Situngkir
    Nikmati Panorama Danau Toba Dari Ketinggian, Objek Wisata Togaraja Diresmikan
    Promosi Pasar Tani 2022 Secara Resmi Ditutup Wakil Bupati Simalungun
    Kunjungi Kementerian Pertanian, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Samosir Sampaikan Usulan Pengembangan Pertanian
    Ribuan Masyarakat Nonton Aquabike World Championship 2023, Pemerintah Samosir Akan Wujudkan Danau Toba Sebagai Bali Baru
    Ditanda Penyerahan Trofi Piala Bupati, Liga Futsal Tingkat Pelajar Resmi Ditutup, Bupati: Tetap Semangat dan Tingkatkan Skil
    Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Budidaya Perikanan Berkelanjutan Karena Adanya Penataan KJA
    Usung Thema “Pure Toba-Toba Murni” PT Indonesia Wise Gelar Seminar Pariwisata Berkelanjutan di Samosir
    Kunjungi Korban Banjir Bandang Kenegerian Sihotang, Pemprov Sumut Berikan Tali Asih kepada Keluarga Korban Meninggal Dunia
    Pemerintah Kabupaten Samosir Dukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah

    Ikuti Kami